| Written by Listia Rahmandaru Guntur, on Thursday, 09 December 2010 |
| Average user rating |
(0 vote) |
|
| Views |
2113  |
|
Wacana mengenai perebutan hak paten angklung oleh Malaysia yang beredar sekitar 4 tahun terakhir ternyata juga menimbulkan dampak positif bagi Indonesia. Tak dapat dipungkiri bahwa semenjak wacana ini beredar menimbulkan perhatian dan usaha pengembangan lebih besar terhadap angklung. Hal ini tidak hanya terjadi pada pemerintah, pemerhati budaya, tetapi juga pada masyarakat umum. Konser angklung, festival, pameran, munculnya di media massa, seminar, dan workshop mengenai angklung semakin sering diadakan sebagai usaha mengembangkan dan mensosialisasikan kesenian ini. Tidak hanya itu, semakin banyak pula sekolah yang menjadikan angklung sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler, juga muhibah kesenian angklung ke luar negeri dari berbagai tim angklung. Lewat kegiatan ini, secara tidak langsung kita dapat menunjukkan identitas angklung sebagai kebudayaan asli yang berasal dari Indonesia. Berkat usaha dari berbagai kalangan ini, akhirnya pada tanggal 16 November 2010, tepatnya pada pukul 16.20 pada sidang ke-5 Inter-Governmental Committe Unesco di Nairobi, Kenya, angklung ditetapkan sebagai The Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pihaknya mencatat warisan dunia sampai saat ini sudah sebanyak 890 situs dengan 689 berupa warisan budaya, 176 warisan alam, dan 25 campuran antara warisan budaya dan warisan alam. Pengukuhan angklung oleh badan PBB sebagai warisan budaya dunia asli Indonesia itu melengkapi penetapan sebelumnya untuk batik, wayang, dan keris. Menurut Jero Wacik, pengukuhan angklung merupakan pencapaian yang sangat baik karena perjuangan untuk meloloskan upaya pengukuhan itu sangat sulit.
"Di antara jumlah itu, warisan dunia yang dimiliki Indonesia sudah sebanyak 11 buah," katanya. Dari 11 warisan dunia yang dimiliki Indonesia sebanyak 4 di antaranya berupa alam, 3 cagar budaya, dan 4 karya budaya tak benda.
Pencapaian ini patut disyukuri sebagai hasil dari usaha yang dilakukan oleh banyak pihak. Namun, seiring berlalunya penetapan ini, pemberitaan di media mengenai tindak lanjut dari prestasi ini kurang tampak. Lalu, pertanyaannya sekarang, setelah berhasil menjadikan angklung sebagai warisan budaya dunia kebanggaan milik Indonesia, apa yang bisa kita lakukan?apakah artinya perjuangan telah berakhir? Tentu tidak. Justru keberhasilan ini merupakan sebuah awal perjuangan yang sesungguhnya. Hal inilah yang harus disadari dan diantisipasi oleh semua pihak, bahwa dengan berhasilnya perjuangan ini, harus menjadi bahan evaluasi dan pendorong untuk perjuangan selanjutnya. Jangan sampai karena keberhasilan ini kita malah terlena dan mengabaikan pengembangan dan pelestarian angklung. Sudah seharusnya keberhasilan dari awal perjuangan ini dapat menjadi motivator untuk terus melakukan pengembangan angklung. Begitu banyak potensi angklung yang belum terungkap, untuk itu sangat dibutuhkan penelitian-penelitian angklung di berbagai disiplin ilmu untuk pengembangannya, seperti biologi (khususnya mengenai jenis-jenis bambu), fisika (terutama dalam hal akustik), manajemen dan psikologi (dalam hal pengembangan tim dan terapi psikologis), dan lain-lain. Dengan demikian, potensi-potensi angklung dapat terbukti secara ilmiah dan dapat dimanfaatkan tidak hanya dalam hal kebudayaan, tetapi juga dalam berbagai konteks kehidupan.
Bravo Indonesia!! Bravo Angklung !!! (dari berbagai sumber).
Users' Comments (2)  |
|
|